Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejumlah Kota Terapkan Karantina Wilayah, Layanan Sicepat Masih Normal

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan ekspedisi menyatakan sejauh ini layanan pengiriman barang masih berlangsung. Ini terjadi meski sejumlah kota menerapkan karantina wilayah untuk menekan penyebaran virus corona.

Chief Marketing Officer PT SiCepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengatakan proses transaksi pengiriman barang masih terus dilakukan.

Hal itu ditujukan agar konsumen dapat menerima paket sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dengan tepat waktu.

Walaupun demikian, SiCepat tetap melakukan tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona.

"Sampai saat ini SiCepat Ekspres masih melakukan kegiatan operasional dengan normal. Namun bagi kurir kami memastikan barang steril dengan mewajibkan semua karyawan dan kurir menggunakan masker dan hand sanitizer baik sebelum dan sesudah kegiatan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Sementara itu untuk pengiriman barang ke kota-kota yang sudah melakukan karantina wilayah, Wiwin mengatakan pihaknya telah membuat kebijakan.

Wiwin juga menegaskan, apabila konsumen ingin mengetahui informasi lebih rinci soal layanan SiCepat, maka dapat menghubungi customer service melalui nomor 021-50200050.

"Kalau ada informasi yang kurang jelas bisa ditanyakan ke Customer Service kami dan kami berharap semoga kerja keras, solidaritas dan tanggung jawab bersama untuk penanggulangan virus Covid-19 bisa segera berdampak terhadap kebaikan dan kesehatan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," harapnya.

Adapun kebijakan-kebijakan yang diterapkan Sicepat terkait kota-kota yang menerapkan karantina wilayah adalah sebagai berikut.


1. Customer Service/SSD menghubungi pelanggan secepatnya (maksimal 1 x 24 jam) dan paket akan di-hold, sesuai ketentuan operasional.

2. Jika kondisi seperti poin 1, maka Service Level Agreement (SLA) menjadi tidak sesuai

3. Jika saat terima Pick Up Request dari marketplace/platform dan area Seller/Pelanggan masuk ke area Lockdown, maka CS/SSD/Sales SiCepat wajib menginformasikan pihak operasional untuk melakukan Cancel Request karena tidak ada akses untuk menuju ke lokasi yang telah dilakukan karantina wilayah.


https://money.kompas.com/read/2020/03/30/132410726/sejumlah-kota-terapkan-karantina-wilayah-layanan-sicepat-masih-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke