Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jiwasraya Telah Kantongi Rp 1,4 Triliun dari Uang Muka Penjualan Citos

Gedung itu sendiri dijual untuk membayarkan tunggakan klaim dari para nasabah perusahaan asuransi plat merah tersebut.

“Benar (uang) Rp 1,4 triliun itu adalah uang muka yang sudah kita terima lama sekali. Jadi uang muka pembelian itu sudah kita terima dari 2018,” ujar Hexana dalam video conference dengan wartawan, Selasa (31/3/2020).

Namun, Hexana enggan mengungkap perusahaan mana yang sudah membayarkan uang muka pembelian Citos itu. Yang jelas, kata dia, pembeli Citos berasal dari perusahaan BUMN.

“Sebenarnya ini ada empat BUMN, kemudian bahwa pelepasan Cutos kita pakai yang paling sederhana saja, diberikan pada antar BUMN. Jadi enggak diberikan pada masarakat luas,” kata Hexana.

Hexana menjelaskan, meski telah mengantongi uang muka, penjualan gedung Citos belum rampung. Sebab, penjualan aset harus melalui proses yang panjang.

“Mengenai Citos masih dalam proses. Banyak sekali hal-hal secara pelepasan aset itu harus ada governancenya, tata kelolanya, legal aspectnya, semua. Proses yang harus dilalui banyak sekali,” ucap dia.

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan membayarkan tunggakan klaim nasabahnya mulai hari ini, Selasa (31/3/2020).

Namun, untuk tahap pertama ini hanya 1.500 nasabah tradisonal Jiwasraya yang akan mulai dibayarkan tunggakannya.

“Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya,” ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam video conference dengan wartawan, Selasa.

Adapun jumlah nominal yang akan dibayarkan kepada 1.500 nasabah pemegang polis tradisional pada tahap pertama ini sebesar Rp 470 miliar.

Sedangkan pembayaran untuk nasabah lainnya akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan dan pemegang saham.

“Benar tadi yang disampaikan kira-kira (nominalnya) Rp 470 miliar. Sumbernya dari likuidasi aset-aset financial yang masih bisa kita likuidiasi,” kata Hexana.

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/160905026/jiwasraya-telah-kantongi-rp-14-triliun-dari-uang-muka-penjualan-citos

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke