Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pembebasan Tarif Listrik, PLN: yang Terpenting Bantu Masyarakat

Menanggapi keputusan pemerintah, PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik menyatakan menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.

"Ditengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, Selasa (31/3/2020).

Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak virus corona.

Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.

"Sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.

Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan.

"Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.


 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga. Diskon juga diberikan selama tiga bulan.

"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi.

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/190552626/soal-pembebasan-tarif-listrik-pln-yang-terpenting-bantu-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke