Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Corona, Pemerintah Anggarkan Rp 20 Triliun untuk Kartu Prakerja

KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Kartu Prakerja sebagai salah satu insentif untuk masyarakat yang terdampak penyebaran corona virus disease (Covid-19).

“Penanganan Pandemi Covid-19 memerlukan upaya serius yang komprehensif dari semua aspek, mengingat penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional kita,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan tertulis, Selasa (1/4/2020).

Total anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun. Sementara itu, total jumlah penerima program pada 2020 maksimal sebanyak 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.

“Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa pandemik Covid-19 adalah yang berbasis daring atau online,” ujar Airlangga.

Pemerintah menggandeng platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu, dan Sisnaker untuk program tersebut.

Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja. Kemenko Perekonomian juga telah menunjuk manajemen pelaksana selaku pelaksana operasional program.

Sasaran Kartu Prakerja

Adapun Program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan diberikan pada pekerja yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan pekerjaan serta pelaku usaha yang mengalami kesulitan usaha.

“Program Kartu Prakerja dirancang untuk meningkatkan daya beli dan mengurangi beban biaya hidup bagi pekerja dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” kata dia.

Sebagai informasi, anggaran itu dialokasikan untuk bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan dialokasikan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara daring lewat laman prakerja.go.id mulai April 2020.

Pada 31 Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan 3 peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum dalam upaya menangani dampak Covid-19.

Adapun Peraturan Perundang-Undangan tersebut yakni PERPU Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

https://money.kompas.com/read/2020/04/01/170008126/pandemi-corona-pemerintah-anggarkan-rp-20-triliun-untuk-kartu-prakerja

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Damri Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Damri Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Whats New
Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah Sejak Juni 2023

Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah Sejak Juni 2023

Whats New
Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Whats New
Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Spend Smart
Melihat Potensi Cuan Dibalik Misi Keberlanjutan 'Green Energy'

Melihat Potensi Cuan Dibalik Misi Keberlanjutan "Green Energy"

Whats New
Hadirkan Popok dengan Fitur Pencegah Infeksi Tali Pusar, Makuku Raih Penghargaan

Hadirkan Popok dengan Fitur Pencegah Infeksi Tali Pusar, Makuku Raih Penghargaan

Whats New
Mulai 1 Januari 2024, Penjualan Kartu Multi Trip MRT Jakarta Disetop

Mulai 1 Januari 2024, Penjualan Kartu Multi Trip MRT Jakarta Disetop

Whats New
Bonus Demografi, Potensi yang Diabaikan

Bonus Demografi, Potensi yang Diabaikan

Whats New
KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

Whats New
Mampukah IHSG Menguat Hari Ini 7 Desember? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Menguat Hari Ini 7 Desember? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
BPK Temukan Indikasi Fraud di Cucu Usaha, Semen Indonesia Tegaskan Komitmen GCG

BPK Temukan Indikasi Fraud di Cucu Usaha, Semen Indonesia Tegaskan Komitmen GCG

Whats New
Inflasi dan Tenaga Kerja Membayangi, Wall Street Ditutup Merah

Inflasi dan Tenaga Kerja Membayangi, Wall Street Ditutup Merah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke