Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA, Ini Langkah Dapatkan Token Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) telah menyediakan mekanisme pembagian token listrik graits bagi pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan golongan subisidi 900 VA.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, token gratis dapat didapat pelanggan melalui situs atau Whatsapp resmi PLN.

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya ke website www.pln.co.id atau ke Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.

"Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," kata Made dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Secara lebih detail, berikut adalah cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi.

Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui Whatsapp, berikut caranya :

  1. Buka Aplikasi WhatsApp
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama 3 bulan, Made menjelaskan pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," tutur Made.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, besaran token gratis yang akan diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir.

Rida memastikan, pihaknya bersama dengan PLN sudah memilki data terkait profil penggunaan listrik pelanggan selama beberapa bulan terakhir.

Dengan demikian, PLN akan memberikan token gratis dengan besaran yang ditentukan dengan mengambil data penggunaan.

"Kami dan PLN, sudah punya profile-nya dari masing-masing pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa dan itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan angka maksimumnya," tutur Rida.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, dimana pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

"Sebagaimana disampaikan Presiden akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan beban, nah itu akan dikalikan 50 persen, intinya membayar 50 persen lah," ucap Rida.

https://money.kompas.com/read/2020/04/02/181833626/pelanggan-listrik-450-va-dan-900-va-ini-langkah-dapatkan-token-gratis

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+