Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Kementerian atau Lembaga yang Anggarannya Dipangkas Paling Banyak

Perpres ini mengatur tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Di mana, sejumlah anggaran dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dipangkas sebagai upaya untuk menangani dampak dari wabah virus Corona.

Adapun beberapa perubahan postur anggaran di dalam Perpres tersebut, meliputi perubahan besaran anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, surplus atau defisit anggaran, dan pembiayaan anggaran.

"Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) huruf a diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian," sebagaimana mengutip Pasal 2 ayat (1) dalam Perpres tersebut.

Jika diurutkan berdasarkan besaran anggaran yang dipangkas, berikut adalah sejumlah K/L yang anggarannya dipangkas paling tinggi:

1. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (KemristekBRIN), dari semula Rp 42,17 triliun menjadi Rp 2,47 triliun, atau turun 94,13 persen.

2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dari semula Rp 2,95 triliun menjadi Rp 1,57 triliun, atau turun 46,72 persen

3. Badan Pusat Statistik (BPS), dari semula Rp 7,92 triliun menjadi Rp 4,64 triliun, atau turun turun 41,45 persen

4. Badan Siber dan Sandi Negara, dari Rp 2,20 triliun menjadi Rp 5,59 triliun, atau turun 39,85 persen

5. Badan Intelijen Negara (BIN), dari Rp 7,42 triliun menjadi Rp 5,59 triliun, atau turun 24,70 persen

6. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari Rp 3,44 triliun menjadi Rp 2,65 triliun, atau turun 22,97 persen

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari semula Rp 9,66 triliun menjadi Rp 7,47 triliun, atau turun 22,68 persen

8. Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari semula Rp 3,57 triliun menjadi Rp 2,80 triliun, atau turun 21,64 persen

9. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dari semula Rp 6,90 triliun menjadi Rp 5,49 triliun, atau turun 20,54 persen

10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari semula Rp 120 triliun menjadi Rp 95,68 triliun, atau turun 20,40 persen (Rahma Anjaeni | Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang anggarannya dipotong paling banyak

https://money.kompas.com/read/2020/04/07/181302326/10-kementerian-atau-lembaga-yang-anggarannya-dipangkas-paling-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke