Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepakat, Jabodetabek Larang Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, pemerintah daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepakat untuk melarang ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, kesepakatan ini dicapai setelah pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dari berbagai daerah, menjelang pelaksanaan PSBB di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

"Terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Polana menambah, meskipun Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 memperbolehkan ojol untuk mengangkut penumpang.

Namun dalam pelaksanaannya setiap daerah disebut memiliki kebutuhan moda transportasi berbeda.

Ia juga menekankan, Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 memiliki tujuan yang sama dengan peraturan pemerintah lainnya, yakni mengentas rantai penyebaran virus corona.


"Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransportasi dan tidak berpolemik tentang boleh tidak sepeda motor mengangkut penumpang, mengingat masih banyak alternatif moda transportasi lain yang bisa digunakan," tutur Polana.

Lebih lanjut, terkait dengan moda transportasi umum lainnya, Jabodetabek sepakat untuk melakukan pembatasan operasional, mulai dari jadwal operasi, hingga jumlah penumpang.

"Transportasi khususnya angkutan penumpang tidak diberhentikan sama sekali, namun dilakukan pembatasan baik menyangkut waktu operasional ataupun jumlah penumpang,” kata dia.

Jabodetabek sepakat untuk membatasi jam operasi angkutan umum massal menjadi pukul 06.00-18.00 WIB.

"Hingga saat ini di Jabodetabek khususnya Jakarta, angkutan umum massal masih beroperasi tetapi dilakukan pembatasan baik dari sisi jadwal maupun jumlah penumpang dengan diimplementasikan protokol kesehatan secara konsisten,” ucap Polana.

https://money.kompas.com/read/2020/04/14/131616926/sepakat-jabodetabek-larang-ojol-angkut-penumpang-selama-psbb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke