Bahkan Core memproyeksi, untuk skenario sangat berat, risiko pertambahan penduduk miskin bisa mencapai 12,2 juta orang, dengan asumsi penyebaran Covid-19 tak lagi terbendung dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan secara masif baik di Jawa dan Luar Jawa dengan standar sangat ketat.
"Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 37,9 juta orang, atau 14,35 persen dari total penduduk Indonesia," kata Core seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).
Adapun untuk skenario berat, Core memperkirakan jumlah pertambahan penduduk miskin berpotensi mencapai 5,1 juta orang, dengan asumsi penyebaran Covid-19 akan semakin luas pada bulan Mei 2020, tetapi tidak sampai memburuk sehingga kebijakan PSBB hanya diterapkan di wilayah tertentu di pulau Jawa dan satu dua kota di luar pulau Jawa.
Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 30,8 juta orang, atau 11,7 persen dari total penduduk Indonesia.
Pada skenario lebih berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 8,25 juta orang, dengan asumsi penyebaran Covid-19 lebih luas lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan lebih luas di banyak wilayah di pulau Jawa dan beberapa kota di luar pulau Jawa.
Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 33,9 juta orang, atau 12,8 persen dari total penduduk Indonesia.
"Anjloknya pertumbuhan ekonomi serta penerapan restriksi sosial dan mobilitas di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi Covid-19, tidak hanya berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kemiskinan secara masif," ujar Core.
Core menilai potensi lonjakan jumlah penduduk miskin sangat beralasan mengingat begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat kesejahteraan mendekati batas kemiskinan, walaupun tidak berada di bawah garis kemiskinan.
Jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan sendiri selama ini memang cenderung mengalami penurunan, dan pada Maret 2019 mencapai 25,1 juta jiwa atau 9,4 persen dari total penduduk Indonesia.
Namun, jumlah penduduk rentan miskin dan hampir miskin mencapai 66,7 juta jiwa (25 persen dari total penduduk Indonesia), atau lebih dari dua setengah kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan.
Masyarakat golongan rentan dan hampir miskin ini umumnya bekerja di sektor informal dan banyak yang sangat bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah.
Dengan menyebarnya pandemi dan diterapkannya PSBB, banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan bahkan harus kehilangan mata pencahariannya, khususnya yang bekerja di sektor informal.
"Apalagi, jika bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak mencukupi atau datang terlambat, golongan rentan dan hampir miskin akan semakin banyak yang jatuh ke bawah garis kemiskinan," tulis Core.
https://money.kompas.com/read/2020/05/05/125329026/akibat-corona-jumlah-penduduk-miskin-ri-bisa-capai-379-juta-orang