Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Edhy Berikan Kenaikan Tunjangan buat Awak Kapal Pengawas Maling Ikan

Peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas KKP tersebut dapat dilaksanakan setelah Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang diajukan KKP disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui Surat Nomor: S-334/MK.02/2020 tanggal 30 April 2020.

Berdasarkan surat tersebut komponen-komponen yang mengalami kenaikan antara lain biaya delegasi untuk Juru Masak, bahan makanan Awak Kapal Pengawas, biaya delegasi operator speed boat pengawas, dan honor Tenaga Kontrak Pelaut.

”Alhamdulillah, meskipun belum semua usulan diakomodir, namun upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas tercapai berupa kenaikan pada beberapa komponen tunjangan yang diperoleh Awak Kapal Pengawas," kata Edhy dalam siaran resmi, Senin (11/5/2020).

Edhy berujar, kenaikan komponen kesejahteraan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan negara atas segala jerih payah dan perjuangan awak kapal pengawas KKP.

Sebab, tugas awak kapal pengawas ini bukanlah tugas yang mudah. Seringkali mereka harus berjibaku di laut, menghadapi perlawanan dari pelaku illegal fishing, bahkan intimidasi dari aparat negara tetangga.

"Peningkatan kesejahteraan ini layak diberikan, dan mudah-mudahan semakin meningkatkan etos kerja Awak Kapal Pengawas KKP,” ujar Edhy.

Adapun upaya perubahan SBML ini sejatinya sudah ditempuh beberapa kali. Namun, upaya tersebut dapat terlaksana saat Kepemimpinan Edhy Prabowo.

Hal ini tidak terlepas dari langkah-langkah konkrit yang diambil Menteri Edhy dalam mendorong peningkatan kesejahteraan awak kapal pengawas.

Edhy, secara khusus mengintruksikan jajarannya untuk secara intensif dengan Kementerian Keuangan dan meminta dukungan DPR untuk meningkatkan kesejahteraan awak kapal pengawas KKP.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/103800426/menteri-edhy-berikan-kenaikan-tunjangan-buat-awak-kapal-pengawas-maling-ikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke