Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, ASDP Akan Pecat Pegawainya yang Loloskan Pemudik

Direktur Komersial dan Layanan ASDP Yusuf Hadi mengatakan, pihaknya sudah diberikan tugas oleh Kementerian BUMN untuk tidak memberikan kompromi kepada seluruh jajarannya yang membantu masyarakat untuk mudik.

Bahkan, ASDP tidak segan-segan untuk memecat petugas di lapangan yang terbukti meloloskan masyarakat yang nekat mudik.

"Bila ada pihak atau oknum meloloskan pemudik, sanksinya paling tinggi PHK," kata Yusuf dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik.

Salah satu strategi yang sudah dilakukan adalah dengan membangun pos pengecekan atau buffer zone sebelum memasuki pelabuhan.

"Sejak 15 April kita sudah menempatkan buffer zone di luar pelabuhan," ujarnya.

Selain itu, ASDP juga sudah tidak lagi menjual tiket secara online bagi kendaraan roda empat pribadi atau pejalan kaki sejak 24 April 2020.

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, bagi masyarakat yang dikecualikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pembelian tiket penyeberangan hanya bisa dilakukan secara langsung di pelabuhan.

Hal tersebut dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat memverifikasi data dan juga dokumen kelengkapan calon penumpang.

"Kendaraan penumpang memang go-show, karena Gugus Tugas Covid-19 perlu melakukan verifikasi dulu," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/14/160000726/catat-asdp-akan-pecat-pegawainya-yang-loloskan-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke