Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelola Mal Bantah Ada Pembatasan Usia Pengunjung

"Asosiasi Pengelola Mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Selama diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung hampir dua bulan ini, lanjut Ellen, masyarakat sudah mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan. Dengan demikian, tidak diperlukan lagi pembatasan usia. 

Selain itu, mengenai jadwal pembukaan keseluruhan tenant di pusat perbelanjaan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI untuk pelonggaran status PSBB serta kesiapan para anggotanya.

"Dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI, kami menyerahkan semua keputusan tanggal buka dan jam buka kembali sesuai dengan kondisi setiap anggota asalkan tidak melanggar jadwal yang ditentukan oleh pemerintah atau Pemprov DKI," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB di Jakarta selama 28 hari ke depan.

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020. Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

https://money.kompas.com/read/2020/05/18/220600926/pengelola-mal-bantah-ada-pembatasan-usia-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke