Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membayar Zakat Fitrah di Aplikasi Bukalapak

Di tengah kemajuan teknologi, kini membayar zakat pun dapat dilakukan kapanpun dan di manapun melalui layanan yang diberikan perusahaan-perusahaan e-commerce besar di Indonesia, misalnya platform Bukalapak.

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan selama bulan Ramadhan ini masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah melalui platform layanannya dan untuk itu pihaknya telah menggandeng beberapa penyalur zakat yang terpercaya.

"Kami juga menggandeng penyalur zakat terpercaya untuk membantu masyarakat membayar zakat secara praktis, aman dan transaparan. Seperti berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Lazis Muhammadiyah, Lazis Nahdlatul Ulama/NU Care dan Pusat Zakat Umat Persis," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Rachmat juga mengatakan hingga saat ini pertumbuhan zakat di Bukalapak mencapai lebih dari 70 persen.

Sementara itu berdasarkan riset yang dilakukan Kompas.com, berikut cara yang dapat Anda lakukan untuk membayar Zakat Fitrah dari platform Bukalapak:

https://money.kompas.com/read/2020/05/21/151500826/cara-membayar-zakat-fitrah-di-aplikasi-bukalapak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke