Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tengah Tahun, Saatnya Evaluasi Resolusi Keuangan dengan 5 Cara Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada awal tahun ini, banyak dari kita yang telah menentukan resolusi keuangan untuk tahun 2020, apakah mulai menabung secara berkala, melunasi utang secara bertahap, dan lain-lain.

Namun, kemudian tanpa diduga datang pandemi virus corona atau COVID-19, yang ternyata dapat dengan cepat berdampak pada keuangan rumah tangga.

Freddy Tedja, Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menjelaskan, ada 5 cara mengevaluasi resolusi keuangan Anda.

1. Periksa aset yang dimiliki dan pertumbuhannya

"Buat daftar seluruh aset yang Anda miliki dan hitung berapa besar pertumbuhannya dalam kurun waktu hampir 6 bulan terakhir ini," kata Freddy dalam laporannya, Senin (25/5/2020).

Aset yang dimaksud dapat berupa reksa dana, saham atau obligasi, tabungan atau deposito, emas, maupun properti, baik berupa tanah, rumah, maupun ruko.

2. Periksa utang-utang yang masih harus ditanggung

Buat daftar seluruh utang yang masih harus ditanggung dan tanggal berakhirnya, baik utang konsumtif maupun utang produktif.

3. Hitung harta yang terkumpul

Langkah selanjutnya, lakukan pengecekan, apakah jumlah harta yang Anda miliki bertambah atau berkurang dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

"Caranya, dengan menghitung jumlah aset yang dimiliki saat ini, dikurangi dengan jumlah utang yang masih harus ditanggung. Harta sama dengan aset dikurangi utang," jelas Freddy.

4. Masukkan resolusi keuangan ke dalam 3 kategori

Ketika Anda melakukan evaluasi, yang harus Anda lakukan adalah melihat lagi daftar resolusi keuangan 2020 yang telah disusun sebelumnya.

Masukkan masing-masing ke dalam 3 kelompok terpisah, yakni yang sudah tercapai, yang kemungkinan masih bisa dicapai dalam tahun ini, dan yang sebaiknya ditunda dulu.

Untuk memutuskan sebuah resolusi keuangan masuk ke dalam kategori yang mana, perhatikan harta yang sudah terkumpul selama periode sekitar 6 bulan terakhir, tingkat urgensi, dan penghasilan Anda saat ini.

"Ingat, pandemi ini belum jelas kapan akan berakhir. Sementara penghasilan kita sangat mungkin untuk berkurang akibat pandemi ini," ungkap Freddy.

Jadi, jika ternyata jumlah utang Anda masih besar, maka jadikan ‘pelunasan utang’ sebagai resolusi keuangan Anda yang baru. Sementara itu, resolusi keuangan yang sifatnya hiburan sebaiknya ditunda dulu.

5. Evaluasi setiap 3 bulan sekali

Kondisi saat ini bisa dikatakan sebagai kondisi luar biasa. Maka, sesuaikan kembali resolusi keuangan Anda secara lebih realistis, namun harus tetap spesifik dan terukur.

"Periode evaluasi yang ideal adalah kuartalan atau setiap tiga bulan sekali, karena jika terjadi penyimpangan akan cepat ditangani. Namun, di tengah kondisi seperti saat ini, Anda juga boleh melakukan review setiap bulan," ungkap Freddy.

https://money.kompas.com/read/2020/05/25/172939526/tengah-tahun-saatnya-evaluasi-resolusi-keuangan-dengan-5-cara-ini

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke