Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Citilink Bantah SIKM Jadi Alasan Hentikan Sementara Penerbangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia sempat menghentikan sementara penerbangan pada 22 Mei hingga 31 Mei lalu.

Manajemen Citilink menegaskan, penghentian sementara tersebut bukan dikarenakan adanya persyaratan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi calon penumpang, melainkan tengah menyiapkan protokol jelang normal baru atau new normal.

"Maskapai penerbangan Citilink sedang mempersiapkan secara intensif prosedur layanan penerbangan terbaik untuk penumpang baik pada fase pre-, in-,hingga post flight dalam rangka menghadapi new normal," ujar Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen Citilink untuk menjamin kesehatan dan keselamatan penumpang selama masa new normal.

Sebelumnya, Pengamat penerbangan AIAC Arista Atmadjati mengatakan, diwajibkannya penumpang dari atau tujuan Jakarta memiliki SIKM menjadi salah satu alasan utama maskapai menghentikan sementara penerbangan.

Pasalnya, banyak calon penumpang dari atau tujuan Jakarta yang tidak mengetahui aturan tersebut, terpaksa harus mengembalikan tiketnya.

"SIKM itu kan sulit di dapat. Terus komunikasi dari regulator ke masyarakat kurang mulus. Jadi pengguna bingung," katanya kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Dengan dikembalikannya tiket, maka maskapai memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana calon penumpang.

Hal tersebut dinilai memberatkan maskapai, sebab dana pembelian tiket biasanya langsung digunakan untuk membayar biaya operasional.

"Maskapai enggak punya duit. Daripada rugi, ada refund mending tidak terbang," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/04/122506926/citilink-bantah-sikm-jadi-alasan-hentikan-sementara-penerbangan

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke