Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jeep Cherokee dan Range Rover Bekas Milik Bos Koperasi Pandawa Dilelang, Minat?

Sebab ada lelang terbaru mobil bekas bos koperasi Pandawa yakni Dumewi alias Nuryanto alias Salman Nuryanto yang sudah jadi terpidana kasus koperasi Pandawa.

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, Kamis (11/6/2020), Kejaksaan Negeri Depok melelang 4 mobil dan beberapa alat elektronik hasil rampasan negara dari terpidana Dumewi alias Nuryanto alias Salman Nuryanto.

Keempat mobil tersebut yakni 1 unit sedan CRZ 1.5 CVT tahun 2014, 1 unit Jeep Grand Cherokee Tahun 2014, 1 unit Jeep Range Rover dan 1 Toyota Yarris tahun 2014.

Pelaksanaan lelang akan digelar 16 Juni 2020 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang Rp 200 juta paling lambat 15 Juni 2020.

Adapun nilai limit barang lelang yakni Rp 456 juta. Angka tersebut untuk satu paket lelang yang terdiri dari 4 mobil dan beberapa alat elektronik tersebut.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang pada alamat domain https://lelang.go.id.

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Informasi dan foto mobil yang dilelang bisa dicek di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/06/11/165109026/jeep-cherokee-dan-range-rover-bekas-milik-bos-koperasi-pandawa-dilelang-minat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke