Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tagihan Listrik Pelanggan Membengkak, Apa Saja yang Dilakukan PLN?

JAKARTA, KOMPAS.com - Membengkaknya tagihan listrik masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

PT PLN (Persero) mencatat, terdapat 4,3 juta pelanggan listrik yang rekening tagihan Juni melonjak lebih dari 20 persen.

Lantas, apa saja langkah yang dilakukan PLN untuk meringankan beban pelanggan PLN yang tagihan listriknya membengkak?

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, pihaknya saat ini hanya memberikan opsi cicilan pembayaran tagihan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen.

"(Solusi) yang diberikan PLN sekarang ini baru cicilan selama 3 bulan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (15/6/2020).

Adapun cicilan pembayaran hanya berlaku untuk besaran kenaikan tagihan listrik.

Dengan rumusan, 60 persen kanikan cicilan dapat dicicil selama tiga bulan ke depan mulai tagihan rekening Juli hingga September, sementara 40 persen dibayarkan tagihan rekening Juni.

Sebagai contoh, pelanggan biasanya membayar Rp 1 juta setiap bulan, tetapi pada rekening Juni, tagihan yang perlu dibayar sebesar Rp 1,6 juta. Maka, pelanggan dapat mencicil besaran kenaikan sebesar Rp 600.000.

Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni, pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000, atau setara dengan 40 persen.

Sementara itu, Rp 360.000 dapat dicicil selama 3 bulan, atau Rp 120.000 setiap bulannya.

Lebih lanjut, Yuddy menyebutkan, dengan hanya tersedianya opsi tersebut, pihaknya mengajak pelanggan untuk melakukan penghematan konsumsi listrik.


Sebab, menurutnya tingginya konsumsi listrik menjadi salah satu alasan utama membengkaknya tagihan listrik.

"Selama Covid-19 perlu penggunaan listrik secara bijak. Jadi berhematlah," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/15/121548726/tagihan-listrik-pelanggan-membengkak-apa-saja-yang-dilakukan-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke