Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Diminta Aktifkan Kembali Listrik Pelanggan yang Diputus Sementara akibat Tagihan Membengkak

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengaku masih bisa memaklumi kenaikan tagihan listrik yang besarannya mencapai 100 persen.

"Tapi, kalau kenaikannya sampai ribuan persen, itu tidak wajar," kata Fahmy dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (19/6/2020).

Oleh karena itu, selain memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik, PLN diminta untuk melakukan penyelidikan terkait kenaikan tagihan yang dinilai tidak masuk akal.

Apabila kenaikan tagihan disebabkan oleh kesalahan PLN, maka perusahaan pelat merah tersebut perlu bertanggung jawab, bahkan membebaskan tagihan itu.

"Kalau kemudian pembengkakan yang besar tadi kesalahan PLN, PLN harus tanggung jawab, bahkan membebaskan tagihan tadi," katanya.

Selama proses investigasi berlangsung, PLN diminta untuk tidak memutus sementara listrik pelanggan yang belum melakukan pembayaran.

"Saya kira harus ada diskresi, siapa pun tidak boleh diputus dulu," katanya.

Lalu, Fahmy mendorong PLN untuk mengaktifkan kembali listrik pelanggan yang telah diputus akibat pembengkakan. Sebab, menurut dia, pelanggan perlu mengetahui penyebab pasti kenaikan tagihan yang dinilai tidak wajar.

"PLN harus segera menghidupkan kembali. Jangan diputus dulu, karena belum tahu siapa yang salah," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/19/161423826/pln-diminta-aktifkan-kembali-listrik-pelanggan-yang-diputus-sementara-akibat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke