Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Usul Pelaksanaan Program Bansos dan Subsidi Digabung

Bendahara Negara itu mengungkapkan, salah satu rencana reformasi tersebut berupa penggabungan atau integrasi berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pasalnya saat ini realisasi berbagai program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat masih terpencar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah.

Hal tersebut membuat akuntabilitas program bantuan pemerintah mulai dari program keluarga harapan (PKH) hingga subsidi listrik dan LPG menjadi tak sinkron.

“Ada belanja untuk keluarga miskin, seperti PKH, ada berikan bantuan untuk putra-putra dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni PBI untuk JKN, dan juga berikan subsidi listrik, LPG. Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga enggak bisa disinkronkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan integrasi program, harapannya berbagai program bansos yang disalurkan pemerintah bisa lebih akurat dan tepat sasaran.

Namun demikian, pihak Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas masih dalam proses merancang skema reformasi integrasi bansos dengan subsidi energi tersebut.

“Ini perlu, sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi. Beluman bansos dari pemda, itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun meuturkan, rencana reformasi subsidi energi harus dilakukan secara komprehensif. Menurut dia, pemerintah harus merinci, apakah reformasi tersebut hanya anggarannya saja atau seluruh wewenangnya yang akan diubah.

“Subsidi energi ini diberikan kewenangannga di mana, anggarannya di mana, pencairannya gimana? Karena ada yang masuk BUMN karena PSO, ada di Kemenkeu yang buat anggaran,” kata dia.

Misbakhun menjelaskan, jika pemerintah serius ingin mereformasi skema subsidi energi, seharusnya bisa dilakukan dengan mengamandemen Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Kalau menurut saya, ini mau serius kita reform atau diubah flow-nya saja? Kalau kita mau reform, UU 17 2003 harus kita amandemen, UU 1 2004 juga kita amandemen,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/23/154649426/sri-mulyani-usul-pelaksanaan-program-bansos-dan-subsidi-digabung

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke