Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Holding BUMN Tambang Dicecar DPR Soal Penerbitan Obligasi 2,5 Miliar Dollar AS

Salah satu topik yang dibahas ialah mengenai langkah penerbitan obligasi MIND ID di indeks pasar saham global sebesar 2,5 miliar dollar AS.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna membayar utang akuisisi PT Freeport Indonesia yang akan segera jatuh tempo.

Sebagaimana diketahui, pada saat proses akuisi PT Freeport Indonesia, Inalum melakukan penerbitan surat utang sebesar 4 miliar dollar AS. Surat utang tersebut memiliki waktu jatuh tempo yang berbeda-beda.

"Untuk yang 3-5 tahun waktu kami melihat Covid-19 ini apabila ini berdampak negatif pada operasi kami akan kesulitan. Kami mencari pendaanaan 1 miliar. Kami langsung masuk ke pasar melakukan refinancing, menerbitkan pinjaman," tuturnya dalam gelaran RDP, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut Orias menjelaskan, melalui dana segar tersebut, MIND ID akan melakukan buyback terhadap surat utang yang lama. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan utang baru dengan bunga lebih rendah 0,7 persen yakni sebesar 5,4 persen.

"Kami membeli obligasi lama dengan tenor yang lebih panjang," katanya.

Merespon pernyataan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir mengaku bingung dengan langkah tersebut. Menurutnya, MIND ID justru memperburuk kinerja keuangan dengan menambah utang.

"Utang kok dibayar utang," ujarnya.

Orias menjawab, penerbitan obligasi diperlukan guna membayar kewajiban surat utang sebelumnya, selama Freeport Indonesia belum mampu produksi secara maksimal kembali hingga tahun depan.

Selain itu, dengan larisnya obligasi di pasar saham, Orias menilai investor memiliki kepercayaan terhadap prospek jangka panjang MIND ID .

"Karena mereka melihat kemampuan kita mereka membayar. Kita harus cari cara untuk bayar," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/30/184706626/dirut-holding-bumn-tambang-dicecar-dpr-soal-penerbitan-obligasi-25-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke