Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik yang Kembali Membengkak

Berdasarkan pantauan Kompas.com, akun Twitter milik PT PLN (Persero) tengah diserbu oleh masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tagihan tersebut. Beberapa pelanggan mengaku tagihan rekening Juli lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.

Vice President Public Relations PLN Arsyadani Ghana Akmalaputri memastikan, hal tersebut bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun praktik subsidi silang untuk menutupi pembebasan tarif atau diskon yang diberikan kepada sejumlah pelanggan.

Menurutnya, kenaikan besaran tagihan rekening Juli yang diakibatkan adanya komponen biaya tambahan yaitu cicilan kenaikan besaran biaya listrik pada rekening Juni.

"Dapat kami sampaikan bahwa hal ini berkaitan dengan adanya penambahan dari sisa relaksasi pada bulan sebelumnya," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Lebih lanjut Putri menjelaskan, pada penagihan biaya listrik bulan Juni, pihaknya memberlakukan kebijakan cicilan pembayaran tagihan listrik.

Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik lebih dari 20 persen, dapat mencicil 60 persen besaran kenaikan selama 3 bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.


"Jika dilihat dari historis pemakaian pelanggan sebelumnya, kemungkinan besar, kenaikan karena sisa cicilan dari tagihan bulan lalu yang memang belum terbayarkan," tuturnya.

Dengan demikian, pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada rekening Juni, perlu membayar 20 persen besaran kenaikan tagihan tersebut pada rekening Juli.

Kendati demikian, Putri menegaskan, pihaknya siap menerima dan menjawab aduan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik.

"PLN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang terjadi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/03/202353026/penjelasan-pln-soal-tagihan-listrik-yang-kembali-membengkak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke