Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"KPPU Tidak Bisa Masuk ke Ruangan, Lalu Menyita..."

"Jadi KPPU tidak bisa masuk ke ruangan lalu menyita, ataupun memaksa pelaku usaha untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada," katanya dalam webinar Redefinisi Kelembagaan KPPU, Rabu (15/7/2020).

Kurnia bilang, kewenangan penegakan hukum yang terbatas itu menyulitkan KPPU untuk membuktikan suatu perkara mengenai praktik monopoli. Alhasil butuh waktu yang lama hingga akhirnya perkara bisa diputuskan.

"Sehingga proses penanganan perkara di KPPU, terutama penyelidikan, pembuktian, hingga pemberkasannya berjalan cukup lama," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap Revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha) bisa segera rampung dan menguatkan kewenangan KPPU.

Kurnia bilang, beleid yang juga disebut UU Antimonopoli tersebut sudah berusia 21 tahun sehingga sangat perlu pembaruan. Menurut dia, perkembangan usaha masa kini juga jauh lebih berkembang ke digitalisasi sehingga tidak ada batas wilayah atau borderless.

"Waktu dibikin masih cocok, tapi pada waktu sekarang dirasakan tidak ada kecocokan lagi. Diharapkan UU ini bisa direvisi sehingga KPPU bisa menjalankan amanah untuk tegakkan hukum persaingan usaha, sehingga tercipta persaingan yang sehat," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi menambahkan, undang-undang di Indonesia yang mengatur kewenangan KPPU memang cukup berbeda dengan negara lainnya. Indonesia tidak bisa melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti langsung.


Padahal KPPU di negara lain punya kewenangan menggeledah dan menyita dokumen, seperti di KPPU Jepang, Jerman, dan Amerika serikat.

"Terus terang saja dalam menemukan alat bukti tentunya kami banyak mengalami kendala," ungkap dia.

Kendati demikian, Ukay menyebut hal tersebut sebagai tantangan bagi KPPU. Pihaknya selama ini berupaya menemukan bukti pelanggaran persaingan usaha salah satunya dengan pendekatan ekonomi.

"Jadi hasil analisis ekonomi bisa menjadi indikasi atau alat bukti terjadinya pelanggaran persaingan usaha," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/15/210700126/-kppu-tidak-bisa-masuk-ke-ruangan-lalu-menyita--

Terkini Lainnya

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke