Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga 14 Juli, BI Sudah Suntik Rp 633,24 Triliun ke Perbankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menyuntikkan likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan sebesar Rp 633,24 triliun hingga 14 Juli 2020.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merinci, suntikan likuiditas itu termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 462,4 triliun.

"Untuk itu, kondisi likuiditas dan suku bunga pasar uang tetap memadai ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (16/7/2020).

Perry menyebut, longgarnya likuiditas juga tercermin dari rendahnya suku bunga PUAB, yaitu sekitar 4 persen pada Juni 2020. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar, yakni sekitar 24,33 persen pada Mei 2020.

"Likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan," tutur Perry.

Sejalan dengan itu, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun jadi 5,74 persen dan 9,48 persen, dari sebelumnya 5,85 persen dan 9,60 persen pada Mei 2020.

Selanjutnya, pertumbuhan besaran moneter dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) juga meningkat menjadi 9,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 10,4 persen (yoy).

Perry menyebut, ekspansi moneter BI memang masih tertahan di perbankan selama ini.

"Diharapkan (ekspansi) dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," sebut Perry.

https://money.kompas.com/read/2020/07/16/162600626/hingga-14-juli-bi-sudah-suntik-rp-633-24-triliun-ke-perbankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke