Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Salurkan Kredit Online Rp 4,2 Triliun untuk 1 Juta UMKM

Pelaku usaha UMKM dapat mengakses kredit tersebut melalui ekosistem digital yang disebut dengan Digital Kredit UMKM (DigiKU).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, layanan penyaluran kredit digital tersebut merupakan inovasi dari himpunan bank milik negara (Himbara). Melalui layanan digital tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses kredit hanya dalam waktu 15 menit.

"Akan berbentuk pinjaman online, bagi para mitra UMKM. Bantuan Rp 4,2 triliun akan disalurkan 1 juta UMKM dalam ekosistem ekosistem digital dan bisa tambah sejalan dengan penyerapan UMKM," ujar Luhut dalam video conference, Jumat (17/7/2020).

"Basis data UMKM akan berbasis pada nasabah yang dimiliki Himbara dan kredit UMKM bisa disalurkan hanya dalam waktu 15 menit. Program DigiKu bukti nyata keberpihakan Himbara kepada UMKM," lanjut dia.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan melalui platform DigiKU penyaluran kredit diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas terutama pelaku UMKM.

Dia pun berharap, target penyaluran KUR yang sebesar Rp 190 triliun tahun ini bisa dilakukan baik secara offline maupun online.

"Semoga platform ini digunakan Himbara untuk menjangkau masyarakat luas, UMKM, sehingga penyaluran KUR yang ditargetkan Rp 190 triliun, bisa dilakukan secara offline dan online," ujar dia.

Airlangga pun memaparkan, hingga saat ini penyaluran KUR total plafon yang berhasil digelontorkan mencapai Rp 76 triliun dan disalurkan ke 2,22 juta debitur.

"Masih ada outstanding Rp 69,9 triliun. Diharapkan ini bisa diakselerasi dengan platform DigiKU dan diharapkan UMKM bisa segera pulih dari persoalan melemahnya demand sehingga diharapkan awal tahun depan UMKM bisa kembali beroperasi dan menemukan demand-nya," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/17/174258526/pemerintah-salurkan-kredit-online-rp-42-triliun-untuk-1-juta-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke