Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maskapai Penerbangan Terbesar India Bakal PHK 2.400 Pegawai

LONDON, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan asal India, IndiGo, bakal menjadi maskapai teranyar yang mengumumkan dampak negatif pagebluk virus corona terhadap bisnis penerbangan.

Dilansir dari BBC, Kamis (23/7/2020), IndiGo menyatakan bakal memangkas 10 persen dari total pegawainya. Sebab, IndiGo menghadapi anjloknya pendapatan akibat lesunya permintaan transportasi udara.

IndiGo sendiri merupakan maskapai penerbangan terbesar di India. Bulan lalu, IndiGo menyatakan bakal memangkas biaya hingga 533 juta dollar AS atau setara sekira Rp 7,7 triliun (kurs Rp 14.614 per dollar AS).

"Tidak mungkin bagi perusahaan kami untuk terbang dalam badai ekonomi ini tanpa melakukan sejumlah pengorbanan, agar operasional bisnis dapat berkesinambungan," kata CEO IndiGo Ronojoy Dutta dalam surat kepada investor.

IndiGo menghentikan operasional penerbangan sejak beberapa bulan lalu, sejalan dengan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah India.

Adapun jumlah karyawan IndiGo saat ini mencapai 24.000 orang. Dengan demikian, jumlah karyawan yang terdampak PHK mencapai 2.400 orang.

Berdasarkan data perusahaan, pangsa pasar IndiGo mencapai 48,9 persen di India per Maret 2020. Selama 10 tahun berturut-turut, IndiGo selalu membukukan laba.

Tidak hanya IndiGo, sejumlah maskapai di seluruh dunia juga terpaksa melakukan PHK karyawan di tengah pandemi virus corona. Industri penerbangan global sendiri pun diprediksi bakal mengalami tahun terburuk sepanjang sejarah.

Bulan lalu, asosiasi industri penerbangan global memperingatkan bahwa anjloknya permintaan transportasi udara menyebabkan maskapai di seluruh dunia mengalamj kerugian lebih dari 84 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 1.227 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/07/23/123721926/maskapai-penerbangan-terbesar-india-bakal-phk-2400-pegawai

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke