Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.

Ketua Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.

Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.

"Di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimum listrik," kata Airlangga dikutip dari Tribunnews, Selasa (28/7/2020).

"Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri. Jadi ini sudah diberikan, segera PMK-nya disiapkan," kata dia lagi. 

Jumlah tersebut, kata Airlangga, berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.

Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.

Lalu pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun. Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.

Menurut Airlangga yang juga Menko Bidang Perekonomian itu, apabila pelanggan PLN membayar sesuai penggunaan listrik, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar.

Berikutnya pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun dan industri Rp 1,3 triliun, sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu adalah Rp 2,6 triliun.

Dengan demikian, terdapat delta atau selisih Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.

"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," kata Airlangga.

Investigasi tagihan listrik PLN melonjak

Sementara itu, dilansir dari Kontan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan keseluruhan proses investigasi lonjakan tagihan listrik pelanggan PT PLN (Persero) bakal rampung akhir bulan ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya sudah merampungkan proses verifikasi melalui kunjungan lapangan ke sampel pelanggan PLN.

Sementara itu, saat ini proses penilaian sistem PLN masih dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Akhir Juli (proses investigasi) sudah harus selesai," kata Purbaya saat dihubungi Kontan.co.id.

Kata dia, hasil dari verifikasi ke lapangan pada sampel pelanggan PLN yang mengalami lonjakan tarif sebenarnya sudah terlihat. Hanya saja, ia masih enggan untuk membuka hasil verifikasi tersebut sebelum keseluruhan proses dinyatakan beres.

Selain itu, Purbaya pun masih belum membeberkan secara detail jumlah pelanggan maupun wilayah mana saja yang sudah menjadi sampel.

"Kami sudah mengunjungi pelanggan PLN yang ada dalam sample kami. Sampel dipilih yang mewakili beberapa kelas pelanggan. Hasilnya sudah terlihat, namun belum dapat kami ungkapkan saat ini," terang dia.

Purbaya menyatakan sampel tersebut diambil dari keluhan yang masuk ke pihak Kemeno Marves. Tim investigasi, sambungnya, meminta data pembacaan meteran satu tahun terakhir dari pelanggan yang bersangkutan.

"Kami juga minta data dari PLN untuk kelompok pelanggan tersebut sebagai perbandingan. Selanjutnya, kami akan minta BSSN membantu. Sambil kami cek juga pelanggan yang masih pantas dicek untuk informasi tambahan," sambung Purbaya.

Dia memastikan, setelah keseluruhan proses rampung dan hasilnya sudah terverifkasi, pihaknya akan mengadakan konferensi pers secara terbuka. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan itu akan dilakukan.

"Nanti kami akan adakan video conference setelah proses investigasi ini selesai. Video conference dilakukan pada saat data, analisis, dan kesimpulan termasuk langkah ke depannya sudah jelas," kata Purbaya.

Seperti diketahui, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 atau periode Maret-Juni lalu, tagihan listrik PLN menjadi sorotan. Sejumlah pelanggan mengajukan keluhan atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar.

Bahkan hingga tagihan di bulan Juli pun, masih ada pelanggan yang mengeluh tagihan listrik naik signifikan.

Investigasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dan BSSN ini ditujukan untuk merespon keluhan pelanggan itu, dan mencari penyebab atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/07/28/064613726/ini-3-kategori-pelanggan-pln-yang-terima-subsidi-listrik-rp-3-triliun

Terkini Lainnya

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke