Penurunan itu membuat harga emas berada di level Rp 1.030.000 per gram setelah pada Sabtu (15/8/2020) lalu juga turun Rp 5.000 pada Rp 1.035.000 per gram.
Sementara untuk harga buyback emas antam alias harga penjualan emas turun lebih rendah. Harga buyback emas Antam turun Rp 3.000 per gram menjadi Rp 924.000 per gram.
Namun, harga buyback ini belum termasuk pajak bila penjualan melebihi Rp 10 juta.
Sepeti diketahui, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Lebih detail, berikut harga emas batangan Antam dengan besaran lainnya (belum termasuk pajak).
Emas 0,5 gram: Rp 545,000
Emas 1 gram: Rp 1.030.000
Emas 2 gram: Rp 2.000.000
Emas 3 gram: Rp 2.975.000
Emas 5 gram: Rp 4.930.000
Emas 10 gram: Rp 9.795.000
Emas 25 gram: Rp 24.362.000
Emas 50 gram: Rp 48,645,000
Emas 100 gram: Rp 97.212.000
Emas 250 gram: Rp 242.765.000
Emas 500 gram: Rp 485.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 970.600.000
https://money.kompas.com/read/2020/08/17/113429526/17-agustus-harga-emas-antam-turun-rp-5000-per-gram