Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

JakCard Bank DKI Bisa Dipakai untuk Bayar Tol Dalam Kota dan Jagorawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang elektronik JakCard yang diterbitkan oleh Bank DKI kini bisa digunakan untuk akses masuk Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi. Layanan baru ini untuk meningkatkan akses kemudahan kepada nasabah dan masyarakat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, bekerja sama dengan Jasa Marga sebagai Pengelola Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi, saat ini JakCard sudah dapat dipergunakan untuk masuk di Gerbang Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit).

Ini antara lain Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2, Kuningan 1 dan 2, Semanggi 1 dan 2, Senayan, Pejompongan, Slipi 1 dan 2, Jelambar 1 dan 2, Tanjung Duren, Tomang dan Angke 1 dan 2.

Selain itu, JakCard juga sudah dapat dipergunakan untuk masuk di Gerbang Tol Jagorawi seperti gerbang tol Ciawi 1 dan 2, Bogor 1 dan 2, Sentul Selatan 1 dan 2, Sentul 1 dan 2, Citeureup 1 dan 2, Gunung Putri, Karanggan, Cimanggis Ramp, Cimanggis 2 dan 3, Cibubur 1 dan 2, Dukuh 2, Taman Mini 1 dan 2.

"Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jagorawi serta ruas tol Jabotabek lainnya yang masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera, semakin menegaskan komitmen Bank DKI dalam rangka memperluas akseptansi JakCard sebagai alat pembayaran micropayment," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).

Implementasi Jakcard diharapkan menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol

"Dengan masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini, tentu saja memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan sehingga transaksi semakin mudah," jelas Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Reza Febriano.

Adapun JakCard sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.

JakCard juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai Kawasan Wisata yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monas, GOR, Planetarium dan sejumlah museum.

Bank DKI juga mengimbau nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai.


Top Up JakCard atau Jak Lingko yang biasanya dilakukan dengan menukar uang tunai, sekarang dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk Smartphone Android yang dilengkapi dengan NFC.

“Nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di ponsel pintarnya lalu pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang ponsel dan tap pilihan tempel kartu, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan," sebut Herry.

https://money.kompas.com/read/2020/08/17/140033526/jakcard-bank-dki-bisa-dipakai-untuk-bayar-tol-dalam-kota-dan-jagorawi

Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke