Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BRI Telah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 182,8 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) hingga 10 Agustus 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 2,9 juta debitur terdampak Covid-19 dengan nilai Rp 182,8 triliun.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, restrukturisasi terbesar dilakukan pada segmen usaha mikro, sementara segmen usaha menengah dan korporasi hanya sekitar 140 debitur.

“Kita perkirakan restrukturisasi sudah selesai di bulan Mei dan Juni, sedangkan bulan Julia da restrukturisasi namun relative kecil dan di Agustus hanya menyisakan debitur-debitur korporasi,” kata Agus melalui Public Expose, Kamis (27/8/2020).

Agus memperkirakan, sampai dengan akhir tahun dari total nilai restrukturisasi Rp 182,8 triliun, akan turun menjadi Rp 200 triliun atau sekitar 20 persen dari total nilai restrukturisasi saat ini.

“Sampai akhir tahun kurang lebih 20 persen dari total portofolio BRI yang kita restrukturisasi. Kita berharap Covid-19 tidak berkepanjangan sehingga debitur yang restrukturisasi berada di kisaran Rp 200 triliun,” jelas dia.

Agus menjelaskan, dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) konsolidasi 3,13 persen, perseroan memiliki strategi untuk mempertahankan NPL di level yang terjaga sampai akhir tahun.

Ini antara lain dengan melakukan monitoring ketat kepda debitur eksisting, terutama yang terdampak Covid-19.


“Portofolio existing tentu kita monitoring dengan ketat, kita lakukan upaya prefentif terhadap debitur terdampak Covid-19 sebgmana yang kita lakukan selama ini. Mana kala diantara debitur itu ada yang kesulitan lagi, kita review untuk kita lakukan restrukturisasi kembali. Namun jika tidak bisa itu akan jatuh menjadi NPL,” jelas dia.

Sementara itu, untuk debitur baru yang akan diakuisisi perseroan, maka perseroan mengambil langkah hati-hati dengan portofolio debitur tersebut dengan menelaah sektor usaha serta wilayahnya.

“Tapi sejauh ini beberapa debitur yang kita ambil adalah debitur yang bisa memberikan manfaat kepada kita, terutama debitur UMKM sektor mikro dengan pertumbuhan yang lebih tinggi daripada sektor lain,” jelas Agus. 


Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan, semula perseroan khawatir terkait amsalah likuiditas akibat pemberlakuan restrukturisasi kredit.

Namun demikian, meskipun banyak pembayaran pokok yang tertunda, ternyata demand kredit belum mampu mengimbangi pertumbuhan dana masyarakat.

Sunarso mengatakan, kredit BRI tumbuh hampir 4 persen, di atas rata-rata industri yang hanya mampu tumbuh 1,49 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan tumbuh 12 persen.

"LDR (loan to deposit ratio/rasio kredit terhadap DPK) kita ternyata hanya 85 persen, ini artinya yang semula kita takut likuiditas terdampak akibat restrukturisasi kredit, ternyata begitu kredit direstrukturisasi, memang benar pembiayaan pokok menjadi ditunda, tapi ternyata demand kredit itu belum mampu mengimbangi pertumbuhan dana masyarakat,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/27/140800226/bri-telah-restrukturisasi-kredit-senilai-rp-182-8-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke