Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Dapat Pendanaan Rp 1,52 Triliun Usai Ajukan Proposal REDD+

Dana tersebut diberikan atas pengajuan proposal REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Results-Based Payment (RBP) oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan capaian tersebut menunjukkan respons atas kinerja Indonesia untuk mengatasi ancaman perubahan iklim serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional.

"Momentum ini juga dapat menjadi awal yang baik bagi hubungan Indonesia-GCF ke depan," ujar dia dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/8/2020).

Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Indonesia menjadi penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai 96,5 juta dollar AS di bawah program percontohan REDD+ RBP GCF.

REDD+ merupakan inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Selain skema REDD+ RBP dari GCF, tersedia fasilitas sejenis seperti Letter of Intent Indonesia - Norwegia mengenai kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, dan Forest Carbon Partnership Facility dari Bank Dunia.

Proposal yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menyajikan hasil kinerja REDD+ Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume pengurangan emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq).

Saat ini, Indonesia menggunakan baseline perhitungan rata-rata emisi tahunan sektor lahan sejalan dengan panduan praktik yang baik untuk penggunaan lahan yang diterbitkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).


Adapun pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana yang diterima oleh Indonesia juga lebih besar dibandingkan sejumlah negara penerima GCF lainnya.

Dana untuk Ekuador sebesar 18,57 juta dollar AS pada 2019, Chili 63,60 juta dollar AS pada 2019 dan Paraguai 50 juta dollar AS pada 2019.

Adapun selama lima tahun terakhir, rata-rata alokasi anggaran perubahan iklim senilai Rp 89,6 triliun per tahun. Jumlah tersebut setara 3,9 persen alokasi dari APBN.

Sementara itu, total kebutuhan pembiayaan untuk mencapai target penurunan emisi di 2030 mencapai 247,2 miliar dollar AS. Jumlah itu setara 19 miliar dollar AS setiap tahunnya, atau sekitar Rp 266,2 triliun per tahun.

"APBN telah mendanai 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim berdasarkan laporan pemerintah kepada UNFCCC di 2018," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/27/173500926/ri-dapat-pendanaan-rp-1-52-triliun-usai-ajukan-proposal-redd-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke