Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Suspensi Perdagangan Saham 26 Emiten, Ada Apa?

Perdagangan efek dihentikan baik di pasar reguler maupun pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek tertanggal 31 Agustus 2020.

Mengutip pengumuman BEI, suspensi dilakukan karena dua puluh perusahaan tercatat ini belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2020 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

Lebih lanjut BEI merinci ada 20 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuagnan auditan per 31 Desember 2019 dan belum melakukan pembayaran denda.

Berikut daftar 20 emiten tersebut:

1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
3. PT Cowell Development Tbk ( COWL)
4. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
5. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
6. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
8. PT Graha Andrasenta Propertindo Tbk (JGLE)
9. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk ( KBRI)
10.  PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

11. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
12. PT PT Hanson International Tbk (MYRX)
13. PT Nipress Tbk (NIPS)
14. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
15. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
16. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
17. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
18. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
19. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)
20. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)

Selain itu, BEI juga mencatat ada empat perusahaan yang sudah menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2019, akan tetapi belum melakukan pembayaran denda.

Keempat perusahaan tersebut yakni:

1.  PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
2. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
3. PT Air Asia Indonesia Tbk (CMPP)
4. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)

Adapun dua perusahaan lainnya yakni PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) tercatat belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2019, tetapi sudah membayarkan denda.

Asal tahu saja, di antara 26 perusahaan tercatat yang dikenai suspensi itu, sebanyak sembilan perusahaan memiliki status perdagangan efek yang aktif di seluruh pasar.

Sementara, status perdagangan efek 17 perusahaan lainnya memang sudah kena suspensi dengan rentang waktu yang beragam. (Kenia Intan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi puluhan saham hari ini, ada apa?

https://money.kompas.com/read/2020/09/01/060700026/bei-suspensi-perdagangan-saham-26-emiten-ada-apa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke