Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Bank Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana kalau Tak Punya Rekening di Bank Tersebut?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini akan dibagikan langsung oleh pemerintah melalui rekening masing-masing.

"Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan bantuan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ujar Teten dikutip dari siaran resminya, Selasa (1/9/2020).

Dia menyebutkan, bank yang menjadi penyalur untuk program ini adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Lalu, bagaimana bila penerima BLT UMKM tidak mempunyai rekening di tiga bank tersebut?

Jangan khawatir, seperti dikutip situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Dengan demikian, pelaku usaha mikro yang mendapatkan Banpres Produktif itu tidak perlu membuat rekening di tiga bank penyalur tersebut.

Sebelumnya, para penerima BLT yang sudah dinyatakan layak mendapatkan bantuan akan mendapatkan konfirmasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima konfirmasi tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana bantuan tersebut.



Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Syaratnya, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT ini harus dipastikan sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan sama sekali alias unbankable.

"Ini dikhususkan untuk pengusaha mikro yang belum sama sekali menerima bantuan dari pihak perbankan atau unbankable. Apabila memang sedang tidak menerima bantuan maka bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota," ujar Teten beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui juga bantuan program ini akan diberikan ke 12 juta pengusaha mikro.

https://money.kompas.com/read/2020/09/01/063400326/3-bank-jadi-penyalur-blt-umkm-rp-24-juta-bagaimana-kalau-tak-punya-rekening-di

Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke