Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Setelah Divaksin Covid-19 Bukan Berarti Akan Sehat Selamanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, setelah disuntik vaksin Covid-19 bukan berarti masyarakat diperbolehkan mengabaikan protokol kesehatan.

Sebab, calon vaksin Covid-19 yang saat ini tengah dikembangkan memiliki limitasi waktu.

Artinya, orang yang telah disuntik vaksin, akan kebal dari virus corona hanya dalam jangka waktu enam bulan sampai dua tahun saja.

“Setelah diimunisasi atau divaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena (Covid-19) selama-lamanya, karena itu protokol daripada Covid-19 harus terus dijalankan,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).

Erick menambahkan, butuh kedisiplinan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Atas dasar itu, dia meminta masyarakat tak menganggap remeh soal protokol kesehatan.

“Memang melelahkan, tapi ini menjadi bagian kehidupan baru yang kita harus pertanggungjawabkan, apalagi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan keluarga,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Diketahui, Indonesia sendiri melalui PT Bio Farma tengah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China. Saat ini, Sinovac tengah melakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia, Bangladesh, Arab Saudi, dan Turki.

Selain dengan Sinovac, Indonesia juga menjalin kerja sama terkait vaksin Covid-19 dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UAE), G42. Untuk G42, melakukan uji klinis sendiri di UEA.

Indonesia telah mengirim tim ke UEA untuk memantau uji klinis tersebut.

Jika proses uji klinis itu berjalan mulus, ditargetkan di awal 2021 sudah bisa dilakukan imunisasi massal bagi masyarakat Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/09/03/201200826/erick-thohir--setelah-divaksin-covid-19-bukan-berarti-akan-sehat-selamanya

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke