Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Minus 2 Persen

Dia memperkirakan, minusnya pertumbuhan kuartal III 2020 disebabkan karena rendahnya konsumsi/daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan kita sebelumnya (kuartal II) -5,32 persen. Kita siap-siap (di kuartal III 2020) bisa minus 2 persen," kata Tirta melalui konferensi video, Senin (7/9/2020).

Tirta mengungkap, menurunnya daya beli akibat pandemi Covid-19 tak lepas dari melebarnya angka pengangguran dan kemiskinan.

Tercatat sejak pandemi Covid-19 melanda, ada penambahan 4,86 juta penduduk miskin baru. Belum lagi jajaran karyawan yang terkena PHK besar-besaran. Setidaknya, sebanyak 22 persen kepala keuangan kehilangan mata pencaharian.

Berdasarkan asumsi makro, pengangguran meningkat antara 3-5 juta orang dan kemiskinan meningkat hampir 2-5 juta orang. Mereka yang tidak lagi memiliki pekerjaan, harus merelakan tabungannya untuk mempertahankan daya beli.

Begitu pula dengan para pengusaha. Tercatat, 48 persen pengusaha sudah menggunakan uang tabungannya untuk dapat bertahan hidup.

"Banyak rumah tangga yang mengalami kesulitan keuangan, tidak ada mata pencaharian dan mereka mulai memakan tabungan untuk mempertahankan hidup. Apakah dengan demikian kita menyerah? Kita tidak harus menyerah begitu saja," pungkasnya.

Jika pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal III 2020 masih terkontraksi, Indonesia artinya resmi memasuki jurang resesi.

Secara teknikal, resesi bisa diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang berturut-turut mencatatkan minus selama 2 kuartal.

Sebelumnya di kuartal II 2020, BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi terkontraksi -5,32 persen.

Secara kuartalan, ekonomi terkontraksi 4,19 persen dan secara kumulatif terkontraksi 1,26 persen. Kontraksi ekonomi itu lebih tinggi dari proyeksi pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2020/09/07/141500526/ojk-perkirakan-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-iii-minus-2-persen

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke