Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Penanganan Covid-19 Baru Tersalurkan 34,65 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19, baik dari sektor kesehatan maupun ekonomi baru sebesar 34,65 persen atau Rp 240,9 triliun.

Adapun total anggaran untuk penanganan Covid-19 yang disediakan pemerintah untuk sektor kesehatan maupun ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun.

Kendati begitu, kata Budi, penyerapan tersebut sudah meningkat sebesar 30 persen jika dibandingkan Juli 2020 lalu.

“Tumbuh sekitar 30 persen dari akhir Juli, yakni Rp 140,4 triliun, di mana saat itu pertama kali satgas ini terbentuk,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN itu.

Budi memaparkan, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional memilik empat program. Program pertama, yakni program perlindungan sosial.

Untuk program ini, realisasi penyalurannya sudah mencapai 59,03 persen atau Rp 120,36 triliun. Ditargetkan hingga akhir 2020 bisa tersalurkan Rp 203,90 triliun.

Program kedua, yakni insentif untuk UMKM. Realisasi anggaran untuk program ini sudah mencapai 47,52 persen atau sekitar Rp 58,67 triliun. Adapun total anggarannya untuk program ini adalah Rp 123,47 triliun.

Program ketiga, yakni anggaran untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hingga akhir September ini realisasi anggarannya sebesar 24,46 persen atau sekitar Rp 25,95 triliun dari total anggaran Rp 106,06 triliun.

Program keempat, yakni pembiayaan untuk koperasi. Namun, belum ada penyerapan anggaran dari program ini. Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana Rp 53,60 triliun untuk program ini.

“Ada beberapa PMN yang mudah-mudahan di akhir September ini bisa cair, gelondongannya cukup besar sehingga nanti ada kenaikan signifikan di akhir bulan ini,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/16/170800626/anggaran-penanganan-covid-19-baru-tersalurkan-3465-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke