Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Ingin Staf BKPM Dilarang Main TikTok

Hal tersebut diungkapkan Abdul saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Selasa (22/9/2020).

“Saya kemarin sedikit kesal melihat Zoom, TikTok dan beberapa usaha teknologi itu enggak bisa investasi ke sini. Padahal kita dibandingkan Singapura, baik dari jumlah pengguna serta dari jumlah revenuenya antara Singapura dan Indonesia ini lebih banyak di Indonesia,” ujar Abdul.

Menurut Abdul, hal tersebut menjadi tamparan langsung bagi Bahlil dan anak buahnya di BKPM. Sebab, mereka tak berhasil merayu perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Jangan sampai kita punya potensi di sini, tapi yang ngambil duitnya dari negara luar. Itu jadi catatan sendiri,” kata dia.

Abdul pun mengusulkan agar Bahlil melarang anak buahnya untuk menggunakan aplikasi TikTok. Hal ini dilakukan dalam rangka menghukum para staf BKPM yang gagal merayu perusahaan tersebut berinvestasi di Tanah Air.

“Mungkin bisa juga buat menegur timnya Mas Bahlil itu, dalam beberapa bulan ke depan, dilarang staf-staf BKPM menggunakan TikTok atau bagaimana,” ungkapnya.

Dikutip dari Kontan, ByteDate Ltd mulai mengambil strategi baru setelah TikTok terancam tak bisa beroperasi di Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini berencana berinvestasi besar-besaran di Singapura untuk menjadikan negara itu sebagai pusat ekspansi globalnya.

Sumber Bloomberg mengatakan, perusahaan yang berbasis di Beijing tersebut berencana menginvestasikan miliaran dolar dan merekrut ratusan karyawan di Singapura selama tiga tahun ke depan. Di sana, ByteDance juga tengah mengajukan lisensi mendirikan bank digital.

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/204300526/dpr-ingin-staf-bkpm-dilarang-main-tiktok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke