Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Jilid II, Angka Kunjungan ke Restoran di Jakarta Turun Jadi 19 Persen

Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, terjadi penurunan mencapai 35 persen poin dari posisi 54 persen pada 9-13 September 2020 menjadi 19 persen pada 17-20 September 2020, saat PSBB jilid II dilaksanakan.

"PSBB Jilid II melarang makan di tempat, akibatnya angka kunjungan ke restoran DKI turun dan mencapai 19 persen pada periode PSBB II," kata Teguh dalam Mandiri Economic Outlook, Kamis (24/9/2020).

Sebaliknya, terjadi kenaikan di daerah-daerah penyangga, yaitu Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tengerang Selatan. Kenaikan tertinggi terjadi di Tangerang Selatan, dari 52 persen pada periode sebelum PSBB, menjadi 59 persen saat PSBB Jilid II.

"Kalau Tangerang naik dari 51 persen ke 54 persen, dan Depok naik dari 46 persen ke 48 persen," ucapnya.

Adapun saat PSBB transisi pada Juli-Agustus 2020, kunjungan restoran telah mengalami peningkatan, sudah mencapai 57 persen.

Tercatat, makan di tempat (dine-in) restoran telah mencapai 52,3 persen di bulan Juli-Agustus 2020. Pertumbuhan dine-in pada restoran general mencatat yang tertinggi, yakni 54,5 persen. Restoran general adalah restoran yang menawarkan menu beragam.

Pertumbuhan kedua terjadi di restoran lain-lain sebesar 54,2 persen, restoran fast food 52,7 persen, restoran lokal 52,7 persen, dan restoran dengan menu spesial seperti japanese food, steak house, maupun western food 49 persen.

Lonjakan pada restoran terjadi karena tampaknya masyarakat kelas menengah ke bawah sudah mulai berani makan di tempat. Hal itu terlihat dari kenaikan dine-in di restoran general, lokal, dan fast food.

"Sementara masyarakat kelas menengah atas sepertinya masih ragu-ragu untuk dine-in di restoran. Ini terlihat dari angka kunjungan restoran specialty yang masih di bawah 50 persen," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/24/154500526/psbb-jilid-ii-angka-kunjungan-ke-restoran-di-jakarta-turun-jadi-19-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke