Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cari Dana Rp 20 Triliun, Pemerintah Lelang 7 Surat Utang Pekan Depan

Rencananya, lelang SUN akan dilakukan pada pukul 09.00-11.00 WIB pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," jelas Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).

Target indikatif dari penjualan SUN sebesar Rp 20 triliun dengan target maksimum sebesar Rp 40 triliun.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Secara keseluruhan, ada tujuh seri SUN yang akan dilelang pemerintah.

Pertama, seri SPN03210121 (new issuance) dengan tawaran kupon diskonto dan jatuh tempo 21 Januari 2021. Kedua, seri SPN12210701 (reopening) dengan kupon diskonto dan jatuh tempo 1 Juli 2021.

Alokasi pembelian non-kompetitif yang akan dimenangkan dari dua surat utang ini sebanyak 50 persen.

Selanjutnya, seri FR0086 (reopening) dengan jatuh tempo 15 April 2026 dengan tingkat kupon 5,5 persen dan jatuh tempo 15 April 2026.


Selain itu juga seri FR0087 (reopening) dengan jatuh tempo 15 Februari 2031 dan tingkat kupon 5,5 persen dan seri FR0080 (reopening) dengan tawaran kupon 7,5 dan jatuh tempo 15 Juni 2035.

Adapula seri FR0083 (reopening) dengan tawaran kupon 7,5 persen dan jatuh tempo 15 April 2040, dan terakhir seri FR0076 (reopening) dengan jatuh tempo 15 Mei 2048 dan tingkat kupon 7,37 persen.

Alokasi pembelian non-kompetitif untuk lima surat utang ini maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.

Seluruh hasil lelang akan berlaku dengan tanggal settlement mulai 22 Oktober 2020. Lelang SUN akan ditujukan untuk para dealer utama, yaitu para BUMN, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Lalu, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Bahana Sekuritas.

Kemudian, untuk bank swasta, seperti Bank Permata, Bank Panin, Bank HSBC Indonesia, Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, dan Bank CIMB Niaga.

Selanjutnya, Bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, BCA, Deutsche Bank AG, Bank Danamon Indonesia, Bank ANZ Indonesia, dan JP Morgan Chase Bank N.A.

Tak ketinggalan juga bisa diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI.

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/170300626/cari-dana-rp-20-triliun-pemerintah-lelang-7-surat-utang-pekan-depan

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke