Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Keuntungan Jadi "Karyawan Kontrak" | Menkeu Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru

Pemerintah dan DPR melakukan revisi besar-besaran di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan lewat Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satunya terkait dengan kontrak kerja PKWT dan outsourching.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan para pekerja kontrak dalam UU Cipta Kerja, terutama terkait perlindungan pekerja saat menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK).

Ida mengatakan, pekerja dengan status kontrak akan mendapatkan kompensasi jika terkena PHK. Dalam aturan lama di UU Ketenagakerjaan, kompensasi hanya diberikan untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap lewat skema pesangon.

"Oh, ada (keuntungan pekerja kontrak di UU Cipta Kerja). Dulu, PKWT itu tidak ada kompensasi kalau berakhir masa kerjanya. Sekarang, kalau kontrak berakhir, dia mendapat kompensasi," ungkap Ida dikutip dari Harian Kompas, Senin (19/20/2020).

Simak selengkapnya di sini

2. Memahami Perbedaan Honorer dan PPPK

Masih banyak masyarakat yang bingung atau belum mengetahui perbedaan antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK atau P3K.

Secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah baik pemda maupun pusat. Keduanya juga sama-sama berstatus non- PNS.

Lalu apa perbedaan honorer dan PPPK?

Baca selengkapnya di sini

3. Lonjakan Utang Luar Negeri RI di 2 Periode Jokowi

Utang luar negeri ( ULN) Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Jika dihitung dari periode pertama Presiden Joko Widodo ( Jokowi), ada lonjakan ULN cukup besar, baik dari utang swasta maupun utang pemerintah.

Dihimpun dari data yang dirilis oleh Bank Indonesia ( BI), Senin (19/10/2020), pada kuartal IV-2014 atau saat Presiden Jokowi baru menjabat, ULN Indonesia tercatat sebesar 292,6 miliar dollar AS.

Sementara pada data BI yang dirilis Juli 2020, ULN Indonesia sudah meningkat tajam dibandingkan periode awal Jokowi yakni sebesar 409,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 6.063 triliun (kurs Rp 14.800).

Simak data kenaikan utang luar negeri Indonesia dari tahun 2014 hingga 2020 di sini

4. Cek Rekening, 12,4 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji Termin I

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah mencapai 12,4 juta orang atau 98 persen.

Penyaluran termin I BSU ini dimulai tahap I hingga tahap V.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (19/10/2020).

Dalam penyaluran subsidi gaji tersebut, Menaker juga mengunjungi rumah para pekerja penerima bantuan subsidi gaji dan berdialog dengan mereka.

Selengkapnya baca di sini

5. Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.

Sebelumnya, usulan tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Apa alasan Menkeu? Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/10/20/054000226/-populer-money-keuntungan-jadi-karyawan-kontrak-menkeu-tolak-pajak-0-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke