Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kini Ada Marketplace untuk Santri dan UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, aplikasi Kesan (Kedaulatan Santri) meluncurkan fitur Umat Market atau U-Mart.

U-Mart adalah marketplace Islami yang ramah santri dan mendukung digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Setelah sebelumnya fokus di pengembangan fitur Islami, aplikasi tersebut kini fokus mengembangkan fitur ekonomi seperti U-Mart dalam rangka penguatan ekonomi umat, terlebih lagi di masa pandemi.

“U-Mart didesain ramah produk santri dan Islami. Ada kurasi produk dan jasa UMKM di dalam U-Mart agar para pembeli merasa nyaman akan kehalalan transaksi," kata CEO Kesan Hamdan Hamedan dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Hamdan menjelaskan, pihaknya mendorong digitaliasi UMKM santri dan nasional di masa pandemi serta menawarkan kemudahan bagi para pembeli yang menginginkan produk dan jasa halal.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono mengapresiasi hadirnya Kesan dan fitur terbarunya, U-Mart.

“Saya senang dengan hadirnya aplikasi KESAN yang memberikan konten-konten Islami yang sejuk dan mendidik, di satu sisi. Dan di sisi lain, memungkinkan santri dan umat Islam memasarkan produk dan jasanya secara mudah,” tutur Waryono.

Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 200.000 kali oleh para pengguna baik di dalam maupun luar negeri. Saat virtual launching, lebih dari 1.000 UMKM telah bergabung di U-Mart Kesan.

Aplikasi Kesan dapat diunduh gratis di Google Play, Apple Store, atau di laman resmi.

https://money.kompas.com/read/2020/10/21/190427726/kini-ada-marketplace-untuk-santri-dan-umkm

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke