Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Buka Opsi Restrukturisasi Kredit untuk Perusahaan Pembiayaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi untuk menerbitkan aturan mengenai restrukturisasi perusahaan pembiayaan (PP) yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi mengatakan, aturan itu bisa jadi akan bakal diterbitkan sekaligus dengan perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan, atau sebaliknya.

"Kita melihat di perusahaan pembiayaan (PP) ini juga akan diterbitkan (aturan) yang sama, di samping beberapa hal lain nanti, apakah sekaligus dengan revisi POJK (POJK 11 Tahun 2020) atau dengan pengumuman lebih lanjut," kata Riswinandi dalam konferensi pers Perkembangan Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).

Riswinandi menuturkan, aturan yang memberikan keringanan untuk perusahaan pembiayaan itu diperlukan agar perusahaan bisa terus melanjutkan usahanya.

Kendati demikian, dia mengaku regulator perlu berhati-hati menentukan instrumen yang dipakai untuk memberikan kesempatan dan kebijakan yang akomodatif kepada perusahaan pembiayaan itu.

"Kita perlu berhati-hati instrumen mana yang dipakai untuk kesempatan menerbitkan fund raising di luar sistem perbankan. Jadi ini yang kita pelajari," papar Riswinandi.

Sebagai informasi, OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga Maret 2020.

Perpanjangan kebijakan akan menekankan penerapan manajemen risiko bank yang lebih memadai, mencakup penilaian kemampuan bertahan dan prospek usaha debitur oleh bank, serta penilaian kecukupan CKPN.

Adapun hingga 5 Oktober 2020, restrukturisasi kredit yang disalurkan perbankan sudah mencapai Rp 914,65 triliun.

Restrukturisasi disalurkan kepada 7,53 juta debitur.

Debitur tersebut terdiri dari debitur UMKM 5,88 juta, dan debitur non-UMKM mencapai 1,65 juta debitur.

https://money.kompas.com/read/2020/11/02/183932826/ojk-buka-opsi-restrukturisasi-kredit-untuk-perusahaan-pembiayaan

Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke