Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Digital Tak Maksimal bila Tak Ada UU Cipta Kerja

Menurut dia, melalui UU tersebut tak hanya mendorong potensi perekonomian Indonesia secara keseluruhan, namun juga potensi ekonomi digital yang cukup besar.

Menkeu mengatakan, UU Cipta Kerja membuka kesempatan untuk bisa mengembangkan potensi perekonomian melalui pembangunan infrastruktur, peningaktan sumber daya manusia (SDM), serta simplifikasi birokrasi dan regulasi.

"Ini semua enggak mungkin terjadi bila policy regulasi masih ruwet. Maka kalau omnibus law Cipta Kerja, itu untuk mengungkap potensi," ujar dia dalam Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Sri Mulyani pun mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, seluruh aktivitas masyarakat dipaksa untuk beralih ke digital.

Padahal, secara infrastruktur, Indonesia belum sepenuhnya siap. Menurutnya, meski pemerintah siap mendukung dari sisi fiskal untuk berbagai program, hal itu tidak cukup bila simplifikasi birokrasi dilakukan.

"Infrastruktur perlu diperbaiki karena ada desa yang belum terkneksi dan memberi dukungan anggaran ke depan," ujar dia.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 triliun untuk membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk membangun base transmission station (BTS) di lebih dari 5.000 desa dari keseluruhan jumlah desa yang belum terkoneksi internet.

Selain itu, dirinya juga menyoroti soal aturan terkait kemananan data yang juga menjadi penting bila Indonesia ingin mengadopsi dan mengoptimalkan ekonomi digital.

"Kalau tidak kita akan membuat digital economy namun banyak orang yang menjadi korban karena tidak ada regulasi proteksi," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/11/11/200200626/sri-mulyani-sebut-ekonomi-digital-tak-maksimal-bila-tak-ada-uu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke