JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus raihnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya belakangan jadi sorotan.
Pasalnya, kasus serupa terjadi bukan cuma sekali atau dua kali.
Meski bank sudah dilengkapi dengan sistem kelola meliputi pengawasan ketat dan manajemen risiko yang baik, tetap ada risiko yang mengintai uang kita di mana pun.
Kasus Winda menjadi pelajaran berharga untuk kita agar lebih hati-hati. Pencegahan risiko berawal dari diri sendiri terlebih dahulu.
Bagaimana pun, kadang kasus-kasus serupa berawal dari kelalaian kita.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengantisipasi atau setidaknya meminimalisir risiko yang muncul dari setiap tindaka terhadap uang atau aset lain Anda.
1. Semua ada risiko
Anda harus tahu betul bahwa setiap tindakan atau setiap institusi keuangan memiliki risiko.
Investasi atau menabung di bank juga memiliki risiko.
Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan, setidaknya ada 3 risiko yang muncul bila Anda memilih untuk menyimpan uang di bank.
Selain oknum yang tidak bertanggung jawab, uang Anda akan tergerus inflasi.
Biasanya, perencana keuangan menyarankan pemilik dana untuk mendiversifikasikan aset, salah satunya dengan berinvestasi di samping menabung.
Instrumen emas bisa Anda pilih untuk menyimpan dana darurat karena risikonya yang kecil.
Lalu, risiko yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah oknum bank, sama seperti dalam kasus Winda Earl.
Oknum tidak bertanggungjawab itu memiliki celah untuk menipu nasabah-nasabah bank.
Jadi, menurut Aidil, jangan lantas percaya dengan oknum bank karena dianggap bersih melakukan tindakan untung kepentingan nasabah.
"Rata-rata sebagian besar bankers memang bersih. Tapi akan selalu ada oknum yang tergiur untuk melakukan penyelewengan. Ini yang kita harus waspadai. Nasabah harus ingat bahwa bank itu bukan tempat aman 100 persen, tetap ada risiko," ucap Aidil kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
2. Jaga kerahasiaan data pribadi
Data pribadi adalah hal paling krusial yang harus dijaga.
Pihak bank biasanya selalu mengimbau nasabah agar selalu menjaga data-data yang berkaitan dengan tabungannya, seperti PIN ATM, nomor kartu ATM, atau kode CVV di belakang kartu.
Data tersebut harus dijaga, bahkan jika pihak bank memintanya.
Saat ini, banyak sekali oknum yang mengatasnamakan bank dan meminta data tersebut. Padahal sebetulnya, oknum bank manapun tidak berhak mengetahui PIN Anda.
"Jangan pernah membagikan PIN ATM/user ID, password, dan PIN transaksi mobile banking/internet banking ke sembarang orang, meskipun mengaku dari pihak bank," ucap perencana keuangan Andi Nugroho kepada Kompas.com.
3. Pelajari produk keuangan
Hal paling penting lainnya adalah mempelajari produk keuangan bank, utamanya bila Anda ditawari produk keuangan tersebut oleh salah satu bank.
Periksa keabsahannya.
Biasanya pihak bank juga akan menginformasikan produk-produk di laman resmi, misal apa bedanya tabungan biasa dengan rekening koran? Kapan Anda harus menerima buku tabungan dan ATM?
Dalam kasus Winda Earl, nasabah tidak mengetahui bahwa tabungannya memiliki buku tabungan dan ATM.
Sejak awal, Winda hanya tahu mendapat rekening koran setiap bulan.
Padahal, menurut Aidil, pembukaan rekening untuk individu bukan hal lumrah. Rekening koran biasanya dibuka untuk perusahaan atau individu/pebisnis yang sering melakukan transaksi dengan metode pembayarannya cek atau giro, seperti dokter, pengacara, atau konsultan.
Kecurigaan Winda dan Ibunya bermula ketika mereka tak lagi menerima rekening koran tiap bulan.
4. Cek saldo berkala
Jika uang Anda disimpan di bank, bukan berarti Anda lepas tangan dan enggan mengecek saldo secara berkala, seolah semuanya akan aman dan terurus dengan baik.
Ingat, itu adalah uang Anda.
Jadi pastikan Anda sendiri berkontribusi dan berperan aktif melihat perkembangannya.
Caranya mudah, cukup dengan print buku tabungan Anda atau cek saldo sebulan sekali.
"Sebaiknya pemantauan rekening jangan hanya mengandalkan print out rekening koran, tapi juga punya akses untuk mengecek langsung rekening kita via mobile/internet banking," saran Andi.
5. Pisah tabungan
Bukan hanya di dunia investasi, rupanya diversifikasi juga diperlukan untuk tabungan.
Baik Andi maupun Aidil menyarankan untuk memecah akun menjadi beberapa rekening di beberapa bank berbeda.
Tujuannya untuk mencegah pembobolan.
Anda juga perlu ingat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin uang maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Penjaminan dilakukan bila kasusnya adalah bank gagal, bukan fraud.
"Karena maksimal Rp 2 miliar yang dijamin. Maka kalau mau aman, uang dipecah. Kalau Anda punya di atas Rp 2 miliar, ya jangan masukin dalam satu bank," pungkas Aidil.
https://money.kompas.com/read/2020/11/13/104310326/ini-pelajaran-yang-bisa-diambil-dari-kasus-raibnya-uang-winda-earl-di-rekening