Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Gandeng Polri untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ida menambahkan, sinergitas Kementerian Ketenagakerjaan dan Polri ini sebagai upaya memperkuat pelindungan bagi pekerja migran. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017, pelindungan pekerja migran melibatkan berbagai elemen, baik di pusat maupun di daerah.

“Saya mengajak kita semua untuk semakin awareness terhadap pelindungan kepada pekerja migran kita. Karena kita tidak bisa menunda, meniadakan bekerja ke luar negeri. Karena itu adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi. Kewajiban kita, bagi negara, pemerintah, memberikan pelindungan kepada pekerja migran,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (19/11/2020).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi pertukaran data dan atau informasi, pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan kegiatan lain yang disepakati.

“Pelindungan di Undang-Undang 18 itu dari hulu sampai hilir. Dari kampung halaman sampai kembali ke kampung halaman. Begitu juga tugas dan fungsi stakeholder. Yang dibutuhkan sekarang sinergitas, koordinasi antar stakeholder, termasuk sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, pihaknya mengapresiasi nota kesepaham dan PKB yang telah ditandatangani. Ia juga mendukung penuh agar nota kesepahaman dan PKB ini dapat terimplementasi dengan baik.

Bahkan, pihaknya siap membantu dalam penyiapan kompetensi calon pekerja migran, salah satunya dengan dukungan sarana dan prasarana.

“Untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan, Polri siap membantu, ini hal-hal yang harus kita laksanakan. Untuk MoU ini harus disosialisasikan kepada seluruh institusi yang ada di Kepolisian sehingga jejaring ini sampai daerah bisa diwujudkan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/11/19/190500826/menaker-gandeng-polri-untuk-perkuat-pelindungan-pekerja-migran-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke