Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Sudah Suntikkan PMN Rp 233 Triliun pada 2005-2019

"Nilai itu terdiri dari Rp 215,7 triliun berbentuk PMN tunai dan sisanya non tunai Rp 17,3 triliun," ungkap Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam diksusi DJKN secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Ia mengatakan, setiap kebijakan PMN yang disusun baik berbentuk tunai maupun non tunai telah melalui kajian secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek pengaruh atau dampak terhadap hidup masyarakat.

Selain itu, menurutnya, setiap kebijakan PMN juga mempertimbangkan dampak eksposur terhadap sistem keuangan, peran calon penerima investasi, kepemilikan pemerintah, hingga total aset BUMN atau lembaga yang dituju.

Di sisi lain, pemerintah tidak menjadikan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran dari BUMN dan lembaga yang menerima, sebab terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut.

"Kami tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat dividen besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar,” kata Isa.

Ia menyebutkan, tujuan lain dari pemberian PMN adalah menugaskan BUMN untuk melakukan sesuatu sesuai instruksi pemerintah, seperti PT Hutama Karya (Persero) yang diberi tanggung jawab membangun jaringan tol di Sumatera, pemerintah membantu dengan memberikan dukungan modal.


Isa menambahkan, adapun terkait PMN pada tahun ini, Kemenkeu menganggarkan sebesar Rp 45,05 triliun. Terdiri dari alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp 16,95 triliun, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 24,07 triliun, dan bersifat non tunai Rp 4,03 triliun.

Dia bilang, PMN di 2020 pada dasarnya sudah direncanakan sejak awal dan telah berdasarkan assement Kemenkeu dan Kementerian BUMN, yang juga disesuaikan dengan kebutuhan BUMN dalam menjalankan tugas dari pemerintah.

Akan tetapi, karena adanya Covid-19, maka anggaran PMN juga diperuntukkan untuk menjaga ekonomi agar tetap bertahan selama pandemi.

“Dalam perkembangannya menjadi kebutuhan untuk jaga ekonomi agar tetap hidup bisa survive, seperti UMKM yang terdampak covid-19," kata Isa.

Secara rinci, PMN tahun ini diberikan kepada PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT BPUI Rp 6 triliun dalam rangka PEN dan Rp 268 miliar berbentuk non tunai, PT SMF Rp 1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp 3,76 triliun berbentuk non tunai.

Selanjutnya, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 700 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun dan Rp 7,5 triliun dalam rangka PEN, PT PMN Rp 1 triliun dan Rp 1,5 triliun dalam rangka PEN, serta ITDC Rp 500 miliar dalam rangka PEN.

Kemudian, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp 1,57 triliun dalam rangka PEN, PT Bio Farma Rp 2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI Rp 5 triliun dan Rp 5 triliun dalam rangka PEN.

https://money.kompas.com/read/2020/11/20/180500726/kemenkeu-sudah-suntikkan-pmn-rp-233-triliun-pada-2005-2019

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke