Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi VI Dorong Pembentukan Holding BUMN untuk Berdayakan UMKM

Harapan ini muncul karena berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga September lalu masih ada 91,3 juta masyarakat yang belum tersentuh layanan finansial formal dari perbankan (unbankable). Padahal, akses layanan finansial formal menjadi kunci agar UMKM bisa berkembang dan cepat naik kelas.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengatakan salah satu cara meningkatkan jumlah warga dan pelaku UMKM yang terjangkau layanan finansial formal yakni melalui kolaborasi berbentuk perusahaan induk (holding).

Dia berpendapat, melalui holding pemberdayaan dan penetrasi layanan keuangan formal terhadap UMKM, bisa berjalan beriringan.

“Sekarang banyak UMKM yang belum tersentuh layanan perbankan, jadi kesulitan begitu pemerintah mau menyalurkan bantuan bagi mereka. Soalnya bantuan harus ditransfer melalui rekening, sementara banyak UMKM belum terkoneksi jaringan bank. Karena itu, ini harus dibenahi dari pangkalnya melalui pembentukan database terpadu,” ujar Mukhtarudin mengutip siaran resminya, Senin (23/11/2020).

Politikus Partai Golkar ini berpendapat, holding pemberdayaan UMKM bisa melibatkan sejumlah BUMN yang selama ini banyak bergerak di pemberdayaan pengusaha mikro dan kecil seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Tak hanya itu, holding juga harus berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk data tunggal UMKM.

“BRI fokus usaha mikro, dari dulu brain-nya bank orang kecil atau wong cilik. Sekarang BRI harus kembali kepada filosofinya tersebut dan bisa berkolaborasi dengan Pegadaian, kemudian ada PNM, kemudian Kemenkop UKM, semua bisa disatukan di situ agar UMKM itu datanya bagus. Jadi ada bantuan atau program apapun sudah gampang, karena datanya dimiliki bank,” tuturnya.

Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar. Menurutnya, pemberdayaan UMKM di Indonesia harus sudah mulai dipimpin konduktor dari kementerian atau lembaga tertentu.

Marwan berpendapat, konduktor bisa berperan sebagai penyelaras sasaran kerja dan data program-program yang menyasar UMKM. “Kalau satu pintu enak, pemerintah tinggal mengkaji lintas kementerian dan dipasrahkan ke kementerian/lembaga yang membawahi UMKM itu,” ujar Marwan.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menyebut sinergi antar lembaga dalam pemberdayaan UMKM bisa membawa banyak dampak positif terhadap pengusaha mikro dan kecil. Salah satunya, pelaku UMKM dan Ultra Mikro jadi lebih mudah untuk memasarkan produknya hingga terserap pasar.

“Harus ada sinergi dengan seluruh stakeholder, sehingga produk-produk UMKM dan Ultra Mikro bisa lebih cepat diserap pasar. Juga perlu optimalisasi dukungan anggaran yang memadai,” kata Amin.

https://money.kompas.com/read/2020/11/23/165641526/komisi-vi-dorong-pembentukan-holding-bumn-untuk-berdayakan-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke