Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuartal III-2020, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Merosot 25,1 Persen

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menjelaskan, pendapatan premi mengalami penurunan sebesar 7,9 persen dari Rp 145,41 triliun di kuartal III-2020 menjadi Rp 133,99 triliun.

"Dari total premi, total premi bisnis baru melambat sebesar 11,5 persen dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp 80,13 triliun. Sementara itu Total Premi Lanjutan melambat sebesar 1,9 persen dari Rp 54,91 triliun menjadi Rp 53,87 triliun," ujar Wiroyo ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (27/11/2020).

Namun demikian Wiroyo menjelaskan, jika dilihat secara kuartalan pendapatan premi pada kuartal III masih tumbuh dibandingkan dengan kuartal II sebelumnya.

Berdasarkan data AAJI, pendapatan premi kuartal III tercatat sebesar Rp 45,29 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 2,5 persen jika dibandingkan kuartal II tahun ini yang sebesar Rp 44,18 triliun.

Adapun terpuruknya kondisi kinerja industri asuransi juga tercermin dari kontraksi pertumbuhan hasil investasi. Pada kuartal III-2020 terjadi perlambatan sebesar 252,8 persen.

Labih lanjut ia mengatakan industri asuransi jiwa masih tetap membayarkan klaim nasabah.

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan di Kuartal III Tahun 2020 sedikit melambat sebesar 3,4 persen dibandingkan dengan kuartal III 2019, dari Rp 113,52 triliun menjadi Rp 109,61 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/11/27/144651526/kuartal-iii-2020-pendapatan-industri-asuransi-jiwa-merosot-251-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke