Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airlangga: Timing UU Cipta Kerja Tepat

Menurut dia, di tengah kebutuhan pembukaan lapangan kerja secara masif, diperlukan reformasi secara besar-besaran untuk menarik dan mempermudah para pelaku usaha menanamkan modalnya di Indonesia.

"Timing dari UU Cipta Kerja dirasakan tepat dan pembukaaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak negatif dari pandemi, serta mereka yang terkena PHK atau dirumahkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/12/2020).

Lebih lanjut, Airlangga mengklaim, UU sapu jagat itu akan mampu menjawab permasalahan pendirian usaha, khususnya skala mikro, kecil, dan menengah.

"Serta memberikan kepastian dari segi ekosistem investasi," katanya.

Hal-hal tersebut diyakini Airlangga akan berimplikasi terhadap terciptanya pembukaan lapangan kerja baru, yang diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan, hingga Agustus lalu, dari 138,2 juta jumlah angkatan kerja, 9,77 juta diantaranya atau 7,7 persen merupakan pengangguran.

Pandemi Covid-19 disebut memberikan andil terhadap bertambahnya jumlah tingkat pengangguran terbuka dalam negeri.

"Akibat pandemi pandemi ada pengangguran 2,67 juta atau meningkat 1,84 persen, bila dibandingkan dengan bulan Agustus tahun lalu," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/11/134200926/airlangga--timing-uu-cipta-kerja-tepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke