Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Ganti Nama, Bank Bukopin Target Jadi 10 Bank Teratas di RI pada 2025

"Ini adalah cita-cita yang harus kami raih. Bahkan kami harapkan cita-cita ini didapatkan bisa lebih cepat sebelum 5 tahun," kata Direktur Utama KB Bukopin, Rivan A. Purwantono dalam public expose secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Rivan menuturkan, KB Kookmin Bank selaku pemegang saham pengendali KB Bukopin, memang bercita-cita menjadikan perseroan jadi bank paling sukses dan menciptakan bank bernilai baik di RI.

Adapun untuk mewujudkan hal itu, ada beberapa transformasi yang dilakukan. Tranformasinya meliputi bidang teknologi informasi, yakni menciptakan platform digital yang mendukung bisnis baru, dan berinvestasi pada sumber daya manusia.

Pihaknya juga akan melakukan diversifikasi portofolio di segmen ritel dan UMKM serta menjadi mitra internasional untuk meningkatkan perdagangan antara Korea dengan Indonesia.

"Ke depan Bank Bukopin akan selektif pada segmen yang paling relevan di segmen ritel, UMKM, dan Korean-Indonesian," sebut Rivan.

Sebagai informasi, tahun ini Bank Bukopin melakukan serangkaian proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) dan HMETD.

Dalam 6 bulan terakhir, perseroan melengkapi dua proses penambahan modal tersebut serta memperoleh persetujuan OJK terkait masuknya Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

Transaksi penambahan modal pada PUT V di bulan Juli lalu dilanjutkan langsung dengan transaksi private placement HMETD pada awal September. Total modal yang disetorkan KB Kookmin ke Bank Bukopin adalah senilai Rp 3,9 triliun dalam kurun waktu 3 bulan.

Adapun saat ini, KB Kookmin bank menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebanyak 67 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/12/22/204500726/usai-ganti-nama-bank-bukopin-target-jadi-10-bank-teratas-di-ri-pada-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke