Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Teten: Startup Dapat Menjadi Katalis bagi UMKM

Oleh sebab itu, dia bilang, sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melahirkan wirausaha baru.

"Termasuk melahirkan startup-startup baru, yang unggul, inovatif, dan berdaya saing," ujarnya mengutip siaran resminya, Kamis (24/12/2020).

Di depan Senior Advisor Green Business Center (GBC) Meliadi Sembiring dan Direktur Green Business Center Lee Jong Soon, Teten mengatakan, komitmen tersebut akan dilakukan melalui peningkatan iklim kewirausahaan, pengembangan inkubator wirausaha, dan peningkatan akses pembiayaan bagi wirausaha.

Dari segi reformasi aturan dan regulasi, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KUMKM juga akan memfasilitasi berbagai kemudahan.

"Salah satu kemudahan yang diberikan untuk UMKM maupun startup adalah dalam hal mendapatkan inkubasi dari lembaga inkubator, baik inkubator pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun dunia usaha," kata Teten.

Menurut Teten, lembaga inkubasi memiliki peran strategis dalam penciptaan dan pengembangan usaha. Khususnya, bagi usaha-usaha yang berbasis teknologi, berwawasan lingkungan, berorientasi ekspor, maupun berbasis industri kreatif.

"Upaya tersebut akan dilakukan pemerintah dalam rangka memanfaatkan momentum yang tepat, di tengah gaung Revolusi Industri 4.0 yang menjadikan digitalisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ucapnya.

Teten juga membuka pintu seluas-luasnya untuk menerima masukan maupun sumbangsih ide dan inisiatif kerja sama lainnya, untuk memperkokoh sinergi antara pemerintah dan pelaku startup.

https://money.kompas.com/read/2020/12/24/181000826/menkop-teten--startup-dapat-menjadi-katalis-bagi-umkm

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke