Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Ingatkan Influencer Terkait Potensi Pelanggaran dan Tuntutan atas Endorse Saham

JAKARTA, KOMPAS.com – Akhir-akhir ini sektor pasar modal dihebohkan dengan aksi beberapa influencer dan selebriti yang mulai berbicara, hingga merekomendasikan saham.

Mulai dari artis Raffi Ahmad, Ari Lasso, anak presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, hingga Ustad Yusuf Mansur berlomba untuk memamerkan saham yang mereka miliki melalui sosial media.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi mengatakan, aksi yang dilakukan beberapa artis dan influencer tersebut mungkin merupakan euphoria atas keberhasilan pasar modal Indonesia bangkit dan tumbuh pesar dari keterpurukan saat pandemi Covid-19 tahun lalu.

“Teman-teman investor, apalagi yang baru-baru termasuk teman kita influencer ini rupaya terbawa suasana euforia kegembiraan, jadinya pada pamer dan sebagain sudah mulai mengarah ke pompom saham,” kata Hasan dalam live Instagram IDX Channel, Senin (11/1/2021).

Pompom saham merupakan sebuah upaya menghasut orang lain agar membeli suatu saham dengan memberikan image bagus untuk perusahaan dengan kode emiten yang disebutkan.

Saham pompom tidak beda dengan saham gorengan, yakni saham lapis tiga yang mana harganya berpeluang naik dengan cepat oleh seorang investor dengan modal besar.

“Ada yang mulai ngajak-ngajak untuk ikutan beli, dan secara umum sih kalau sekedar untuk mengajak dan menyadarkan teman, masyarakat dan followers untuk berinvestasi di pasar modal ya bagus. Tapi kalau mengajak dan merekomendasikan saham tertentu apalagi dengan menyebut kode saham dan target harga berikutnya tanpa didasari oleh analisis (yang memumpuni) tentu ini enggak benar,” jelas Hasan.

Hasan kembali mengingatkan, perilaku tersebut tentunya tidak etis dilakukan karena berpotensi ada aturan yang dilanggar.

Berdasarkan UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, diatur secara rinci mengenai larangan terkait dengan unsur pelanggaran, penipuan, manipulasi harga, hingga potensi insider trading ataupun perdagangan orang dalam.

“Kami ingatkan supaya teman infuencer dan selebriti ini jangan sampai di kemudian hari ada potensi menimbulkan kerugian bagi para followers-nya yang mungkin juga ada unsur pelanggarannya dan akan ada tuntutan,” tegas dia.

Hasan menjelaskan, saham bukanlah merupakan produk biasa yang bisa dibeli dan digunakan seperti produk makanan dan pakaian.

Mengajak orang membeli saham, tentunya mengajak orang untuk juga membeli perusahaan atau bisnis.

Maka dari itu, analisis mendalam termasuk fundamental, kekuatan pasar, dan teknikal perlu dilakukan sebelum merekomendasikan saham.

“Jadi, memang ada banyak sekali rambu yang di mana fenomena belakangan ini yang dilakukan berpotensi memenuhi unsur penipuan. Manipulasi pasar tentu ada konsekuensi pelanggaran yang terjadi,” tegas Hasan.

Saat ini, BEI sedang berupaya untuk menjadwalkan pertemuan dengan para artis dan influencer untuk berdiskusi.

Nantinya, mereka akan diberikan pembekalan dan edukasi terkait pasar modal Indonesia.

“Kami tentu ingin mengundang mereka dalam waktu dekat, nanti kita rangkul dan kita arahkan supaya murni beritikad baik dan kemudian kita akan bekali mereka dengan kecukupan materi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat mereka datang kepada public untuk mengajak investasi. Mereka menyambut baik, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Hasan.

https://money.kompas.com/read/2021/01/11/145505626/bei-ingatkan-influencer-terkait-potensi-pelanggaran-dan-tuntutan-atas-endorse

Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke